Produk Sudah Dimasukkan Trolley Belanja
Lihat Trolley dan Bayar Lanjutkan Belanja
Added to Wishlist
OK
Ketidakpatuhan dan Demokrasi Tenaga Manusia Postulat Teori Ekonomi Terpimpin

Propaganda dan Genosida di Indonesia: Sejarah Rekayasa Hantu 1965

Detail

Kategori : SEJARAH
Ketebalan : xiv + 238 hlm;
Dimensi : 15 × 23.5 cm | Hardcover
Bahasa : Indonesia
Stock: 10
Penerbit: Kobam
Penulis: Saskia E. Wieringa
Berat : 0.50 Kilo

Deskripsi Propaganda dan Genosida di Indonesia: Sejarah Rekayasa Hantu 1965

Peristiwa 1 Oktober 1965 diikuti kampanye antikomunis dan pembunuhan massal. Korbannya kurang lebih satu juta jiwa. Dianggap sebagai salah satu genosida yang terbesar setelah Perang Dunia II. Ini masih ditambah penahanan jutaan lainnya selama satu dekade atau lebih tanpa proses hukum. Pembersihan ini dibenarkan dan dimungkinkan oleh kampanye propaganda ketika komunis digambarkan sebagai hantu atau biang kejahatan, seperti ateis, hiperseksual, amoral, dan pengkhianat bangsa. Sampai hari ini dampak kampanye tersebut masih terus dirasakan dan para korbannya distigmatisasi.

Buku ini menyajikan sejarah genosida dan kampanye propaganda serta proses yang mengarah pada pembentukan International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia (IPT 1965), yang diadakan di Den Haag, Belanda pada November 2015. Penulis adalah seorang akademisi Belanda dan pengacara HAM Indonesia. Mereka membahas peristiwa ini, yang untuk pertama kalinya membawa kejahatan ini ke pengadilan internasional dan mereka mempertimbangkan keputusannya. Mereka memilih kampanye propaganda kebencian yang memberikan hasutan untuk membunuh banyak warga Indonesia dan bertanya mengapa kampanye propaganda ini masih terus efektif. Topik ini belum disentuh. Sebab itu, buku ini menjadi yang pertama mengisinya dalam Kajian Asia serta Kajian Genosida.

Saskia E. Wieringa adalah profesor di University of Amsterdam, Belanda, dan Ketua Yayasan IPT 1965 yang mendirikan Pengadilan Rakyat mengenai kejahatan pasca-1965 terhadap kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.

Nursyahbani Katjasungkana adalah pengacara HAM dan sebelumnya menjadi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) serta Presiden Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI). Ia adalah koordinator umum Yayasan IPT 1965.


Tulis Review
Nama anda:


Review Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Rating: Jelek            Baik

Submit
Cek Ongkir
Propinsi
Kabupaten
Kecamatan
Berat Gram

PENGIRIMAN